Minggu, 22 November 2015

Mereka Menghibur atau Membodohi?

(sumber gambar: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYn7-3tqH8WvdQjuxmR9DHIwX8_QTNvFS6N8v6I9BFCoq4q-Sf0DPDRHHBn_-KzEk9dWFJSQd9vvFqomptlmjFkPZQXW_POwWnzr4dGUVx1tCp5HyQgQv6Gv5DYB6B9if3iahMb1A3Nw-6/s1600/akibat+menonton+tv+terlalu+lama1.jpg)

Televisi bukan lagi hal yang aneh untuk semua orang, begitu pula di Indonesia. Melalui televisi, kita dapat memperoleh informasi dengan sangat mudah meskipun informasi itu datang dari bagian bumi lain yang sangat jauh jaraknya. Dan salah satu industri yang ada dan diminati di televisi adalah industri hiburan, di seluruh dunia dan termasuk pula negara kita, Indonesia. Industri hiburan nyatanya memang sangat ditunggu banyak orang dengan segala bentuk pula produksi hiburan yang ditawarkan. Mulai dari program komedi, acara musik, penayangan film, penayangan sinetron, penayangan pertandingan olahraga, acara kuis, dan masih banyak lagi. Tidak bisa dipungkiri lagi, manusia memang tidak bisa hidup tanpa adanya hiburan. Mungkin, untuk sejenak membuang penat dalam kehidupan sehari-hari dengan segala problematiknya.

Industri hiburan di televisi pun bisa menjadi ajang unjuk gigi bagi para seniman, atau biasa disebut dengan artis (diambil dari kata art yang berarti seni) dalam memamerkan karyanya untuk menghibur orang banyak. Selain itu, industri ini juga dapat menjalankan roda ekonomi. Jadi, semakin banyak orang yang menonton atau menikmati, semakin banyak pula pundi-pundi uang yang masuk ke dalam industri ini. Bukan tidak mungkin, kita bisa menyebut industri ini sebagai industri yang cukup menjanjikan. Dan realitasnya, memang banyak orang yang menjadi makmur dan bisa disebut kaya raya setelah masuk dan berkecimpung dalam industri ini.

Namun, dewasa ini industri hiburan di Indonesia mengalami sesuatu yang buruk. Mengapa bisa dibilang buruk? Karena, hiburan di Indonesia semakin lama semakin keluar jalur dalam menghibur. Bahkan, hiburan di Indonesia dapat dibilang membodohi. Walaupun, tidak semua acara atau program televisi dikategorikan masuk dalam industri hiburan yang membodohi penonton. Sudah banyak pula produksi industri hiburan Indonesia memiliki kualitas yang baik, bahkan tidak sedikit yang dapat membanggakan dan membawa nama baik negeri sendiri di kancah internasional.
Contohnya saja, sudah mulai banyak acara seperti talkshow (suatu acara yang narasumber dan pewawancaranya berbincang secara langsung) yang mengundang narasumber berkualitas, dan bukan tidak mungkin dapat menginspirasi orang banyak. Tidak sedikit pula beberapa film karya anak Indonesia berhasil meraih berbagai penghargaan yang bergengsi di kancah internasional. Selain itu, masih banyak pula produksi yang berkualitas dari industri hiburan Indonesia.

 Tetapi memang, mayoritas hiburan Indonesia saat ini, khususnya di televisi, mengandung banyak hal yang tidak baik untuk ditonton, apalagi untuk anak dibawah umur. Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa penikmat acara hiburan memang lebih banyak dari kalangan anak dibawah umur. Realitasnya, di setiap rumah minimal memiliki satu televisi. Bila orang tua sudah sibuk akan kesibukannya masing-masing, sudah pasti anak mereka lah yang menonton acara di televisi. Bahkan, penggolongan umur untuk menonton seperti R-BO (Remaja-Bimbingan Orangtua), SU (Semua Umur), dan D (Dewasa) sudah tidak lagi efektif. Kurangnya sosialisasi akan penggolongan umur turut menjadi faktor tidak efektifnya penggolongan umur. Adanya lembaga sensor pun masih sering dikeluhkan kinerjanya dalam mengawasi pertelevisian Indonesia, terbukti dengan mulai banyaknya laporan mengenai tayangan yang bermasalah. Banyak hal yang mengotori industri hiburan Indonesia, dari kekerasan baik fisik maupun non-fisik, pelanggaran hak privasi, malpraktik jurnalisme, sisipan politik, isu SARA, dan lain sebagainya. Hiburan tidak lagi hiburan, bahkan penonton di Indonesia pun mulai terlarut dalam pembodohan yang disisipkan lewat hiburan di televisi.

“Berdasar pada survei lembaga Rapotivi pada bulan Agustus 2015, tercatat ada 129 aduan yang terdaftar, dan terdiri dari 74% aduan mengenai pelanggaran hak privasi, 55% mengenai kekerasan, 38% mengenai sisipan isu politik yang tidak netral, 24% mengenai malpraktik jurnalisme, dan 25% mengenai isu lainnya.” 

Oleh Herdi Alif Al Hikam
Editor: Elva Mustika Rini

0 comments:

Posting Komentar